get app
inews
Aa Text
Read Next : Lolos jadi Anggota DPRD Basel, Rusi Sartono Dipercaya oleh Gerindra Emban Jabatan Wakil Ketua

Duel di Depan Rumah, Buruh Harian di Sukadamai Toboali Alami Luka Tusukan Belati di Perut

Selasa, 16 Agustus 2022 | 21:18 WIB
header img
Korban penusukan mendapat perawatan medis. (Foto: lintasbabel.id/ Wiwin Suseno)

BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Aldi (24) buruh harian yang tinggal di Sukadamai, Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengalami luka tusukan belati di bagian perut dan tangan setelah duel dengan PD (22) di depan rumah korban di lingkungan setempat.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Reskrim AKP Chandra Satria mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/08/2022) sore.

Kejadian tersebut kata dia sempat dilerai oleh kakak korban, namun saat dilerai, korban sudah mengalami luka tusukan di bagian perut hingga membuat usus keluar dan juga mengalami luka di bagian tangan.

"Saat kakak korban bernama Samsudin berada di dalam rumahnya Jalan Damai Payak Ubi Sukadamai Toboali, Ia diberitahu bahwa adiknya Aldi telah ditikam oleh pelaku di depan rumah. Mendengar hal tersebut kemudian kakak korban segera berlari ke depan rumah dan melihat adiknya sedang bergulat dengan pelaku dan langsung melerai perkelahian tersebut. Akibat berusaha melerai keributan tersebut, kakak korban juga mengalami luka di tangan bagian kanan," katanya.

Pada saat yang sama lanjut dia, perempuan bernama Rika yang melihat kejadian tersebut berusaha membantu korban dan mengambil parang yang terjatuh di tanah lalu menebaskan parang tersebut ke arah kepala pelaku.

"Setelah ditebas oleh perempuan tersebut, pelaku langsung melarikan diri," tuturnya. 

Mendengar kejadian tersebut, lanjut dia, Tim Phanter Satreskrim Polres Bangka Selatan langsung menuju tempat kejadian perkara dan melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). 

"Mendapat Informasi pelaku berada di Jalan Puput, anggota kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku dalam keadaan terluka di bagian tangan kiri dan kepala dan langsung dibawa ke UGD Pusyandik Toboali untuk mendapat perawatan sebelum dibawa ke Polres Bangka Selatan," ucapnya.

Adapun motif kejadian tersebut kata dia, diduga pelaku tidak terima diusir oleh keluarga korban dengan menggunakan parang sebelum keributan terjadi.

"Pelaku berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Bangka Selatan dan akan disangkakan dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 351 Ayat 2 KUHP," ujarnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut