get app
inews
Aa Text
Read Next : Tolak RUU Polri, HMI Cabang Babel Raya Kecam Tindakan Represif Aparat kepada Pengunjuk Rasa

Polisi Ditempatkan di Tempat Khusus Karena Kasus Brigadir J Bertambah Jadi 16 Orang, Ini Rinciannya

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 15:36 WIB
header img
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, lintasbabel.id - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyebut jumlah personel kepolisian yang ditempatkan di tempat khusus terkait dugaan pelanggaran etik kasus pembunuhan berencana Brigadir J bertambah empat orang. Total ada 16 polisi yang ditempatkan khusus di 2 lokasi yang berbeda. 

"Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus)," kata Dedi di Jakarta, Sabtu (13/8/2022).

Dedi merinci ke-16 polisi yang diduga melanggar etik tersebut ditempatkan di dua lokasi yang berbeda yakni Mako Brimob dan Provos Polri. 

"Enam orang di Mako (Brimob) dan 10 orang di Provos," ujar Dedi.

Diketahui, Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut