get app
inews
Aa Text
Read Next : 38.720 Jamaah Asal Indonesia Kedapatan Pakai Visa Non Haji

Kabar Gembira, Mulai 2023 Keberangkatan Haji Tak Lagi Dibatasi Pada Usia 65 Tahun

Kamis, 11 Agustus 2022 | 07:50 WIB
header img
Kepala Seksi Bina Penyelenggara Umroh dan Haji Khusus Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Bangka Belitung, H. Ridwan Yuniarto, MH. (Foto: lintasbabel.id/ Tri Dianita)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Kabar gembira bagi masyarakat Bangka Belitung (Babel) yang sudah mendapatkan kuota keberangkatan Haji di tahun 2023 nanti. Pasalnya, pembatasan usia maksimal 65 tahun sudah tidak diberlakukan lagi di musim haji tahun 2023 mendatang. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Bina Penyelenggara Umroh dan haji Khusus Kantor Kementerian Agama Bangka Belitung, H. Ridwan Yuniarto, MH saat ditemui Lintas Babel, Kamis ( 11/8/2022) di Pangkalpinang.

"Pembatasan usia maksimal 65 tahun untuk tahun depan sudah tidak diberlakukan lagi. Jadi yang usianya 65 tahun keatas sudah bisa berangkat tahun depan," ujarnya.

Ia menambahkan, pembatasan usia tersebut dikarenakan adanya efek pandemi covid 19.

"Kemarin kami batasi karena masih dalam pandemi covid 19 dan untuk tahun selanjutnya tidak kami berlakukan lagi hal tersebut kepada para jamaah kami," ungkapnya.

Ia mengimbau kepada para calon jamaah haji selanjutnya untuk selalu menjaga kesehatan dan juga tidak mengkhawatirkan mengenai pembatasan usia para jamaah haji yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci. 

"Saya mengimbau masyarakat calon jamaah haji untuk mulai menjaga kesehatan dan jangan mengkhawatirkan soal usia lagi. Sekarang sudah tidak akan berlaku lagi pembatasan usia 65 tahun itu. Fokus lah dengan menjaga kesehatan agar kelak bisa berangkat dengan keadaan sehat dan melakukam ibadah dengan maksimal," imbaunya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut