YOGYAKARTA, lintasbabel.id - Pemerintah Kota Yogyakarta membatasi kunjungan wisatawan ke kawasan Malioboro. Langkah ini diambil untuk mencegah penularan Covid-19. Wisatawan yang datang dibatasi waktu kunjungannya maksimal dua jam.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, setiap wisatawan yang datang ke Malioboro wajib mengakses aplikasi Sugeng Rawuh.
Melalui aplikasi ini wisatawan akan diingatkan waktu kunjungan. Begitu juga ketika waktu akan habis, akan ada pemberitahuan lebih lanjut.
Aplikasi ini dibuat untuk memudahkan wisatawan. Setiap pengunjung wajib mengisi data dalam aplikasi ini secara lengkap. Nantinya akan ada pesan notifikasi kepada pengunjung.
Pembatasan juga akan diterapkan untuk waktu parkir bus wisata, di tempat parkir yang sudah ditentukan. Setiap bus yang akan masuk wajib melakukan screening di Terminal Giwangan. Mereka yang lolos parkir akan diberi stiker dan kartu akses parkir, dengan durasi waktu yang sudah diperhitungkan.
Editor : Muri Setiawan