get app
inews
Aa Text
Read Next : Penambang Timah di Bangka Barat Diserang Buaya 4 Meter

PJ Gubernur Babel Klaim Tata Kelola Tambang Timah Babel Jauh Lebih Baik Pasca Dibentuknya Satgas

Senin, 01 Agustus 2022 | 19:45 WIB
header img
Ridwan Djamaluddin, PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Penjabat (PJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin mengklaim hadirnya Satuan Tugas (Satgas) Tambang Ilegal yang telah dibentuknya, membuat kondisi penataan pertambangan timah di Babel jauh lebih baik dari sebelumnya. 

 


PJ Gubernur Babel menunjuk Tamron alias Aon sebagai Ketua Satgas Timah Ilegal Babel. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)

 

"Yang pasti kondisi sekarang lebih baik dari sebelumnya," kata Ridwan Djamaluddin, Senin (1/8/2022). 

Menurutnya, saat ini Satgas Tambang Timah Ilegal sudah beberapa kali memberikan informasi terkait tambang ilegal baik secara formal maupun non formal. 

"Saat ini Satgas Tambang Ilegal sekarang banyak memberikan informasi, jadi artinya dari lapangan, dari lokasi ini kolektornya siapa, penadahnya siapa, dikirim ke mana," jelasnya. 

Ridwan mengingatkan kepada pelaku penambang timah ilegal untuk segera mengurus izin pertambangan agar menjadi usaha yang legal. 

Dalam pemberian perizinan tambang ini, Pemprov Kepulauan Babel sudah mendirikan rumah layanan guna memudahkan masyarakat untuk membuat Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) dan Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB). 

 


Rapat pembentukan Satgas Tambang Timah Ilegal. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)

 

Meski belum terakses oleh Online System Submission (OSS), kata Ridwan, hal itu bukan masalah. Dia memerintahkan Dinas ESDM untuk menampung segala permohonan perizinan tersebut. 

"OSS itu mekanisme legal formal, proseduralnya. Sudah saya sampaikan ke kepala dinas agar kami tampung dulu semua permohonannnya sampai akses OSS dibuka di daerah. Informasinya Agustus ini sudah dibuka di daerah," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut