Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Bangka Selatan Terima Penghargaan Pelayanan Publik Prima dari Kapolri
Advertisement . Scroll to see content

Kanwil kemenkumham Babel Raih 2 Penghargaan dari Itjen Kemenkumham RI

Rabu, 03 November 2021 | 18:58 WIB
  • author Agus Wahyu
Kanwil kemenkumham Babel Raih 2 Penghargaan dari Itjen Kemenkumham RI
Kanwil kemenkumham Babel Raih 2 Penghargaan dari Itjen Kemenkumham RI. (Foto: istimewa)

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada satuan kerja oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI. Kanwil Kemenkumham Babel mendapatkan dua penghargaan sekaligus, yaitu Penghargaan Kanwil Terbaik dalam Penyelesaian Tindak Lanjut Pengawasan Itjen Kemenkumham - Kategori A sebagai Juara 1 (Lebih dari 9 UPT yang diaudit). 

Penghargaan kedua yakni, Penghargaan Kanwil Terbaik dalam Pembinaan Satuan Kerja Menuju WBK/WBBM Tahun 2020 - Kategori C sebagai Juara 2 (di bawah 18 satuan kerja).

Hal tersebut tentunya menjadi prestasi tersendiri bagi Kanwil Kemenkumham Babel, dan sudah seharusnya dipertahankan oleh seluruh pegawai.

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly turut memberikan sambutan sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi Pengawasan ini. Yasonna memerintahkan kepada seluruh Pimpinan Satuan Kerja untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan melekat kepada jajarannya sehingga dapat menekan tingkat pelanggaran.

"Berkaitan dengan hal ini, saya memerintahkan agar semua pimpinan satker memberikan keterbukaan akses seluas-luasnya kepada Itjen untuk mendukung kelancaran dalam pelaksanaan pengawasan. Saya tidak ingin mendengar lagi ada Kepala Satuan Kerja yang tidak memberikan akses dan menghalang-halangi proses pengawasan yang sedang dilakukan oleh jajaran Inspektorat Jenderal," ujar Yasonna.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut