BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Semester I tahun 2022, RSUD Sejiran Setason Muntok Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) merawat sebanyak 208 pasien Demam Berdarah Dengue (DBD), dari jumlah tersebut diketahui 5 orang pasien meninggal dunia akibat DBD.
Kasi Pelayanan dan Penunjang Medis RSUD Sejiran Setason Muntok, dr. Mariya Ulfa menyampaikan pasien DBD yang dirawat di RSUD Sejiran Setason didominasi oleh pasien anak anak.
Zamir (9), salah satu pasien DBD yang sedang menjalani perawatan intensif di Ruang Tulip RSUD Sejiran Setason Muntok, Bangka Barat. Foto: lintasbabel.id/ Rizki Ramadhani.
"Untuk pasien DBD kami di RSUD Sejiran Setason Muntok merawat sebanyak 208 kasus di satu semester 2022 ini. Terus yang banyak itu anak-anak kasusnya, kemudian pasien yang meninggal dunia di rumah sakit ada 5 pasien," ungkap dr. Mariya Ulfa, Rabu (20/7/2022).
Mariya Ulfa menambahkan, pasien DBD di RSUD Sejiran Setason Muntok membutuhkan waktu perawatan 3-4 hari disesuaikan dengan kondisi dari tubuh pasien yang bersangkutan.
"Tergantung kondisi pasien, jika kondisi pasien jika masih dalam keadaan masih baik biasanya perawatannya 3-4 hari. Tapi, kalau umpamanya kasus sudah berat biasanya lebih dari 3 hari tersebut," ucapnya.
Sementara, Yandra (34) orangtua salah satu pasien DBD, menyampaikan anaknya sudah dua hari dirawat di RSUD Sejiran Setason Muntok. Dirinya mengatakan anaknya memiliki gejala panas tinggi secara naik turun.
"Sudah dua malam (dirawat), gejalanya panas tinggi naik turun naik turun. Jadi, lamgsung sempat dibawa ke Puskesmas Tempilang, dan kemudian dirujuk kesini. Awalnya kena itu malam Jumat terus dikira itu demam biasa dikasih sirup sempat enak sebentar terus gini langsung bai dibawa ke rumah sakit," kata Yandra.
Yandra menyampaikan, anaknya yang diketahui bernama Zamir (9), menunjukkan kondisi yang semakin baik sejak mendapatkan perawatan intensif dari rumah sakit.
"Alhamdulillah semakin hari ada perubahan lebih baik kondisinya. Cuma itu tadi, trombositnya naik turun naik turun," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan