JAKARTA, lintasbabel.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menyetujui rencana pengosongan seluruh tangki Crude Palm Oil (CPO) perusahaan sawit yang ada di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, pemerintah pusat akan segera melakukan pengosongan tangki di seluruh pabrik sawit. Sehingga perusahaan sawit dapat membeli Tandan Buah Segar (TBS) dengan harga yang tinggi.
Dikatakan Luhut, pemerintah pusat juga menargetkan pembelian TBS nantinya diatas Rp2 ribu per kilogram.
"Presiden juga mengiyakan dengan tangki dikosongkan agar seluruh perusahaan membeli TBS dengan harga yang tinggi," ujarnya, Selasa (12/7/2022).
Diketahui, dari laporan Sekretaris Jendral Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Mansuetus Darto, harga TBS sawit di sejumlah wilayah Indonesia berada masih di dibawah Rp 1.000 per kg.
Seperti di Sulawesi Barat Kab. Pasang Kayu dan Mamuju Tengah harga TBS sawit senilai Rp 780 per kg. Kalimantan Barat Kab. Sanggau Rp 800 per kg dan Sekadau Rp 944 per kg.
Kemudian, di Kalimantan Tengah, Kab. Seruyan dan Kab. Kobar Rp 780 per kg. Kalimantan Timur, Kab. Paser Rp 700 per kg. Lalu, di Riau, Kab. Roan Hulu Rp 800 per kg, Kab. Siak Rp 780 per kg.
Lanjut, di Sumutera Utara, Kab. Labuhan Rp 800 per kg. Di Jambi, Kab. Tanjung Tabung Barat Rp 1.500 per kg. Di Sumatera Barat, Kab. Pasaman Barat Rp 600 per kg. Sementara di Aceh, Kab. Aceh Utara Rp 600 per kg.
Sebelumnya, Sekretaris Jendral Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Mansuetus Darto mengatakan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit petani swadaya terus menurun. Berdasarkan laporan anggota dari sembilan provinsi dan 13 Kabupaten, harga TBS masih jauh dari Rp 1.600 per kilogram seperti rekomendasi Pemerintah.
"Harga TBS petani sawit rata-rata per hari ini di bawah Rp 1.000/kg, masih jauh dari ketentuan pemerintah," kata Darto kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (12/7/2022).
Berkaca dari harga TBS yang dilaporkan saat ini, lanjut Darto, harga TBS sawit petani seharusnya bisa di atas Rp 2.000/kg. Hal itu supaya para petani sawit bisa untung dan menutupi biaya produksi.
"Kalau harga masih di bawah Rp 2.000/kg maka petani akan rugi dan enggan untuk memanen TBS," tutup Darto.
Editor : Muri Setiawan