get app
inews
Aa Read Next : Diperiksa Selama 7 Jam, Mantan Gubernur Babel Dicecar 22 Pertanyaan oleh Penyidik Kejagung

Aktivitas Pertambangan di Teluk Kelabat Dalam Distop, Ini 3 Keputusan Rakor Forkopimda Babel

Sabtu, 23 Oktober 2021 | 17:11 WIB
header img
Rapat Koordinasi Lanjutan, Pembahasan Permasalahan Pertambangan Timah di Teluk Kelabat Dalam, yang dilaksanakan di Hotel Santika Belitung, Jumat (22/10/2021).  (Foto: Humas Pemprov Babel)

BELITUNG, lintasbabel.id - Aktivitas pertambangan di wilayah Teluk Kelabat Dalam, diminta untuk diberhentikan sementara. Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Lanjutan, Pembahasan Permasalahan Pertambangan Timah di Teluk Kelabat Dalam, yang dilaksanakan di Hotel Santika Belitung, Jumat (22/10/2021). 

Rapat juga dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting, yang diikuti oleh Gubernur Erzaldi Rosman bersama Kapolda Babel, Danrem 045 Gaya, Danlaud H.AS Hanandjoeddin, Wakil Bupati Bangka Barat dan Kapolres Bangka Barat dari Hotel Santika Belitung. Sementara, Danlanal Babel, Direskrim Polda, Kapolair Babel dan Direktur PT. Timah mengikuti meeting virtual dari Polda Babel. 

Dalam rapat didiskusikan beberapa lokasi IUP untuk menjadi solusi aktivitas pertambangan, yang dapat tetap dilakukan dengan tidak mengganggu masyarakat nelayan, dan tidak mengakibatkan dampak alam kepada masyarakat umum. Namun, peserta rapat menekankan agar tidak terjadi bentrokan antar desa karena pengalihan lokasi pertambangan.

Berikut hasil keputusan Rakor Forkopimda Babel terkait aktivitas pertambangan di wilayah Teluk Kelabat Dalam :

1. Keputusan rapat merujuk agar aktivitas tambang di Teluk Kelabat Dalam sementara dihentikan, dan penertiban akan dilakukan oleh Polres Bangka, Polres Bangka Barat, Lanal Babel dan Pol Air Babel. Semua aktivitas pertambangan ditarik ke satu titik. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut