Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Di Balik Kilau Tambang: Antara Janji Kesejahteraan dan Ketimpangan
Advertisement . Scroll to see content

Kelola Perizinan Kegiatan Usaha Pertambangan, Ini Penjelasan Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin

Sabtu, 02 Juli 2022 | 12:52 WIB
  • author Irwan Setiawan
Kelola Perizinan Kegiatan Usaha Pertambangan, Ini Penjelasan Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin
Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin. (Foto : lintasbabel.id/ Haryanto)

Oleh karena itu, kata Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI ini, dengan adanya pertemuan ini, pihaknya akan memandu, membantu, memfasilitasi para pelaku usaha, agar kegiatan pertambangan dapat terlaksana dengan baik, mulai dari sesuai regulasi, tidak merusak lingkungan dalam jangka panjang, dan membuka lapangan pekerjaan. 

Sehingga, dijelaskannya bahwa tak ada maksud dari pemerintah untuk melarang masyarakat mencari penghasilan, namun niatnya untuk menata kegiatan penambangan agar sesuai dengan aturan yang berlaku dan bertanggung jawab pada generasi yang akan datang. 

"Jangan lupa, bumi ini adalah hak anak cucu kita juga, bukan hanya untuk kita saat ini. Saya mengimbau kepada masyarakat yang masih menambang secara ilegal untuk menghentikan aktivitasnya," jelasnya. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut