Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Pembinaan Substansi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Jum'at, 01 Juli 2022 | 11:52 WIB
"Untuk itu urgensi penataan atau upaya menata baik substansi maupun prosedur pembentukan Perda diperlukan untuk tetap memastikan kualitas dan keharmonisan perda," ucap Itun.
Kegiatan tersebut, dihadiri JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, JFT Analisis Hukum dan JFT Penyuluh Hukum seluruh Kep. Bangka Belitung di Balai Pengayoman Kanwil Kumham Bangka Belitung secara Hybrid dan dihadiri seluruh Biro/Bagian Hukum Pemda Se-Provinsi Bangka Belitung.
Hadir sebagai Narasumber Nuryanti Widyastuti, Direktur Fasilitasi Perda dan Pembinaan Perancangan Kemenkumham dan Hesti Perancang Ahli Muda DitjenPP.
Editor : Haryanto