TIM seleksi (timsel) Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah mengumumkan tahapan penerimaan pendaftaran calon Anggota Bawaslu Babel periode 2022-2027, yang dimulai dari tanggal 22 - 30 Juni 2022.
Panitia Seleksi (pansel) Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel diharapkan tidak takut terhadap tekanan dari pihak manapun, Calon Komisioner Bawaslu yang dipilih juga perlu dipastikan independen, dan tidak berafiliasi dengan partai politik (parpol) atau organisasi masyarakat (ormas) atau lembaga-lembaga yang mengikat.
Hal yang paling penting dari tim pansel ini adalah orang-orang yang tidak takut terhadap tekanan dari manapun. Karena dalam proses pemilihan ini, pasti banyak sekali titipan secara tidak langsung, baik titipan parpol maupun ormas.
Mardiansyah Putra selaku Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP) HMI Cabang Bangka Belitung Raya menyampaikan, bahwasanya pemilihan atau perekrutan calon Komisioner Bawaslu Kepulauan Babel harus dilakukan secara terbuka dan transparan.
Menurutnya, Pansel bukan hanya memilih calon Komisioner Bawaslu yang bertugas pada Pemilu Serentak 2024 saja, akan tetapi Komisioner Bawaslu yang terpilih juga akan bertugas selama kurang lebih 5 tahun dalam tahapan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu.
Editor : Muri Setiawan