PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Terkait dengan dipilihnya Tamron alias Aon sebagai Ketua Satgas Penambang Timah Ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), PJ Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin menegaskan pengendalian tetap berada di tangan pemerintah.
"Mungkin saya perlu menjelaskan lebih banyak mungkin media bisa dibantu menjelaskan yang pertama pengendalian tetap ditangan pemerintah," kata Ridwan Djamaluddin, Selasa (21/6/2022).
Diketahui, beberapa hari terakhir ini polemik tentang pembentukan Satgas Penambang Timah Ilegal menjadi topik hangat yang dibicarakan dikalangan masyarakat.
Di tengah-tengah masyarakat terjadi pro dan kontra terkait penunjukan Aon sebagai Ketua Satgas Penambang Timah Ilegal di Babel Oleh Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin.
Ridwan mengatakan, satgas yang dibentuk untuk pelaksanaan di lapangan tetapi tetap berkoordinasi dengan pemerintah.
"Satgas yang dibentuk merupakan satgas pada tataran pelaksana. Saya mengajak badan usaha dalam rangka merangkul semua pihak masyarakat, saya ibaratkan kalau selama ini pemerintah saja pakai satu tangan, kalau Badan Usaha terlibat kita pakai dua tangan," ujarnya.
Selain itu juga ia menyebutkan ia tidak ingin Bumi Serumpun Sebalai ini dieksploitasi habis-habisan oleh para perusahaan tambang.
"Yang ketiga saya tidak ingin ada satu sisi kita mengeksploitasi habis-habisan. Katakanlah para perusahaan ini banyak mendapat manfaatnya, di sisi lain beliau beliau juga kita ajak untuk berbagi sebagian dari nilai manfaat yang mereka dapatkan itu untuk menjaga kelestarian lingkungan ini," ujarnya.
Terkait adanya polemik pembentukan satgas di tengah masyarakat, ia siap menerima masukan dengan segala keterbukaan selama bisa berdialog secara logis dan profesional.
"Jadi jangan ada tuduhan memberikan panggung kepada pengusaha aja, jangan ada tuduhan ini ada kepentingan ekonomi kepentingan politik, jangan juga ada tuduhan. Apa namanya tadi menggores luka baru di atas luka lama, bahasanya bisalah, yang saya terima ya. Mari kita sembuhkan luka ini," tutupnya.
Editor : Muri Setiawan