get app
inews
Aa
Read Next : Isu PHK Massal Honorer Pemprov Babel, PJ Gubernur Babel Pastikan Tidak Ada Pemutusan Kontrak

Peserta Tak Lolos Seleksi Guru PPPK Diberi Waktu 3 Hari untuk Menyanggah

Jum'at, 08 Oktober 2021 | 13:43 WIB
header img
Wakil Bupati Bangka Tengah saat meninjau pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar PPPK Guru. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, lintasbabel.id - Tepat pada pukul 12.00 WIB, hari ini (8/10/2021), hasil seleksi Guru PPPK tahap I resmi diumumkan. Sebanyak 173.329 Guru Honorer dinyatakan los Seleksi Kompetensi tahap I PPPK.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan, peserta bisa melakukan sanggahan atas pengumuman hasil tersebut.

“Setelah pengumuman itu, para peserta boleh melakukan sanggah terhadap hasil kalau mereka merasa bahwa nilai-nilainya tidak sesuai, apa yang mereka dapatkan. Jadi ada masa sanggah peserta,” katanya dalam konferensi persnya, Jumat (8/10/2021).

Dia mengatakan, peserta akan diberikan waktu tiga hari untuk melakukan sanggah. Sementara, panitia seleksi akan memberikan jawaban maksimal dalam waktu tujuh hari.

“Peserta memiliki waktu tiga hari untuk melakukan sanggahan. Dan panitia harus menjawab sanggahan tersebut dalam waktu tujuh hari,” ujarnya.

Seperti diketahui formasi yang dibuka pada seleksi PPPK guru tahun ini sebanyak 506.252 formasi. Namun hanya 322.663 formasi yang mendapatkan pelamar pada ujian seleksi tahap pertama.

Pemerintah melakukan kebijakan afirmasi dengan penurunan passing grade, sehingga jumlah peserta yang lolos seleksi mencapai 173 ribuan. 

“Peserta yang dinyatakan lulus adalah 173.329,” katanya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut