PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Anggaran sebesar Rp9 Milliar dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mahasiswa yang kurang mamp,u pembayarannya terancam tersendat.
Ini diketahui saat evaluasi oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia dimana anggaran tersebut menjadi temuan pihak kemendagri.
"Jadi memang anggaran untuk masyarakat Babel itu memang ada dianggarkan 9 miliar, kenapa terhambat, karena pada saat dievaluasi di Kemendagri itu menjadi temuan, karena itu bukan kewenangan Disdik Provinsi, kalau pendidikan perguruan tinggi itu kewenangan pusat," kata Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ferdiansyah, Rabu (8/6/2022).
Ferdiansyah mengungkapkan, terkait temuan tersebut anggaran sebesar Rp9 Milliar yang direncanakan dikelola Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung akan dialihkan ke Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Babel, untuk dijadikan dana hibah.
"Supaya beasiswa ini menjadi dana hibah kepada mahasiswa Babel yang kurang mampu. Ini hanya prosedural saja, hambatan ada di birokrasi kita saja," ungkap Ferdiansyah.
Untuk menangani hal ini dijelaskan Ferdiansyah, Kepala Bapedda Babel telah berkonsultasi dengan pihak Kemendagri RI, untuk mencari jalan keluar agar anggaran beasiswa ini bisa dicairkan.
"Saat ini pak Ferry Insani Kepala Bapedda sudah berkonsultasi cari jalan keluar nya, karena kalau lewat dana hibah itu cuma sekali dapatnya, sementara mahasiswa ini kuliahnya bisa 5 sampai 6 tahun kan kasihan juga kalau bisa berjalan terus," tuturnya.
Ferdiansyah optimis anggaran beasiswa untuk mahasiswa kurang mampu tersebut bisa dicairkan, hanya saja harus melalui mekanisme prosedural yang berlaku.
"Niat kita baik, tetapi proses tidak benar kita tidak mau, kita harus ikut aturan yang berlaku," tukasnya.
Ferdiansyah menambahkan dalam waktu dekat akan segera memanggil pihak Disdik dan Biro Kesra untuk menanyakan sejauh mana progres pencairan beasiswa tersebut.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait