JAKARTA, lintasbabel.id - PT Pertamina (Persero) menerima tambahan belanja subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) sebesar Rp235 miliar. Dengan tambahan itu, maka BBM jenis Pertalite dan Gas LPG 3 kg dipastikan tidak akan naik.
Hal ini diungkap oleh BUMN migas tersebut yang membeberkan alokasi subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022. Belanja Subsidi BBM dan LPG pada 2022 semula dianggarkan Rp77,5 triliun ditambah Rp71,8 triliun dan Kompensasi BBM Rp18,5 triliun ditambah Rp234 triliun.
Dengan demikian, alokasi subsidi Pertamina bertambah menjadi Rp401,8 triliun pada tahun 2022 (asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) USD100 per barrel).
“Di tengah tantangan berat lonjakan harga minyak mentah dunia yang sangat tinggi, Pemerintah memilih kebijakan pro rakyat dengan menambah alokasi subsidi BBM dan LPG agar harga lebih stabil dan daya beli masyarakat tetap terjaga. Ini wujud negara hadir untuk melindungi masyarakatnya,” ucap Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, dikutip Minggu (5/6/2022).
Lebih lanjut Nicke menjelaskan, dukungan pemerintah kepada Pertamina tidak hanya dengan menambah alokasi subsidi BBM dan LPG, namun juga dibuktikan dengan pembayaran kompensasi BBM yang sudah berlangsung sejak awal tahun 2022.
“Dukungan pemerintah yang disampaikan Menteri Keuangan merupakan solusi bagi Pertamina. Kebijakan ini sangat membantu perseroan agar Pertamina tetap dapat menjalankan fungsi dalam penyediaan dan distribusi BBM dan LPG bersubsidi,” imbuh Nicke.
Untuk itu, tambah Nicke, Pertamina akan berupaya maksimal agar subsidi yang dialokasikan Pemerintah untuk BBM dan LPG dalam APBN 2022 dapat lebih optimal pemanfaatannya bagi masyarakat yang membutuhkan dan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.
“Kami akan memastikan pasokan mencukupi dan pengawasan terus ditingkatkan agar alokasi subsidi BBM dan LPG tepat sasaran,” pungkas Nicke.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait