JAKARTA, lintasbabel.id - Kemendikbudristek, KemenPAN-RB, dan BKN akhirnya mencapai kesepakatan, soal kepastian pengumuman hasil seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) tahap 1, yang sebelumnya mengalami penundaan. Saat ini sedang memasuki tahap penghitungan nilai dari hasil seleksi para peserta.
Plt Kepala Biro Kerja sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek, Anang Ristanto mengatakan, kesepakatan antara 3 instansi sudah selesai dilaksanakan.
Terkait pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap I akan disampaikan sesegera mungkin setelah koordinasi rampung, "Segera kami umumkan," jelasnya, Jumat (1/10/2021).
Sementara, Pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sendiri membenarkan sudah ada kesepakatan. Sebelumnya, dalam rapat Panselnas pada Kamis (30/9/2021) telah disepakati untuk melakukan rekonsiliasi mekanisme penghitungan kelulusan. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan masalah.
Sesuai kesepakatan tersebut, penghitungan kelulusan akan dimulai per 1 Oktober. Kemungkinan, Senin (4/10/2021), tim sudah bisa melaporkan ke Panselnas hasil olahannya.
Berdasarkan pengumuman Nomor: 3768/B/GT.01.00/2021 hasil seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 akan dirilis oleh panitia melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id.
Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari Kemendikbudristek terkait bentuk pengumuman yang dapat diakses oleh masing-masing peserta. Sehingga, peserta disarankan untuk terus memantau laman resmi rekrutmen PPPK Guru 2021 tersebut.
Bagi peserta yang belum lolos seleksi, masih bisa mengikuti tahapan ujian lainnya yang akan diselenggarakan sepanjang Oktober hingga Desember 2021. Untuk seleksi tahap II rencananya akan dilaksanakan pada 26 hingga 30 Oktober 2021.
Sementara, untuk seleksi tahap III akan diselenggarakan pada 2 sampai 6 Desember 2021. Jadwal tersebut tentunya masih dapat berubah, mengingat tahapan seleksi yang berlangsung saat ini beberapa kali mengalami penyesuaian jadwal.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait