Persyaratan Permohonan IUMK
Setelah mengetahui definisi dan dasar hukumnya, ada beberapa persyaratan permohonan IUMK yang perlu dilengkapi terlebih dahulu. Beberapa persyaratan tersebut diantaranya:
- Surat pengantar dari RT atau RW terkait lokasi usaha Anda
- Fotokopi KTP.
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Pas foto warna berukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.
- Formulir IUMK yang telah diisi. Template formulir bisa didapatkan dari situs resmi Pemerintah Kota/Kabupaten setempat.
Pengecekan kelengkapan persyaratan pengajuan IUMK akan dilakukan oleh Lurah atau Camat yang ditunjuk untuk mengurus izin usaha oleh Bupati/Walikota. Jika persyaratan sudah lengkap, pemilik UMKM bisa mendapatkan surat IUMK.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait