Pelaku UMKM, Ini Syarat Mengajukan IUMK

Rizki Setyo Nugroho
Bupati Bangka Selatan mengenakan kaos sablon produk MukekuArt Toboali. (foto: lintasbabel.id/ Wiwin Suseno)

Persyaratan Permohonan IUMK

Setelah mengetahui definisi dan dasar hukumnya, ada beberapa persyaratan permohonan IUMK yang perlu dilengkapi terlebih dahulu. Beberapa persyaratan tersebut diantaranya:

  1. Surat pengantar dari RT atau RW terkait lokasi usaha Anda
  2. Fotokopi KTP.
  3. Fotokopi Kartu Keluarga.
  4. Pas foto warna berukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.
  5. Formulir IUMK yang telah diisi. Template formulir bisa didapatkan dari situs resmi Pemerintah Kota/Kabupaten setempat.

Pengecekan kelengkapan persyaratan pengajuan IUMK akan dilakukan oleh Lurah atau Camat yang ditunjuk untuk mengurus izin usaha oleh Bupati/Walikota. Jika persyaratan sudah lengkap, pemilik UMKM bisa mendapatkan surat IUMK.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network