BANDUNG, lintasbabel.id - Habib Bahar bin Smith kembali menjalani sidang kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung Provinsi Jawa Barat, Sidang pada Kamis (19/5/2022) malam ini berlangsung panas. Habib Bahar dan kuasa hukumnya membentak saksi Kiai Abdul Mujib dari Kabupaten Garut.
Akibat suasana memanas, ketua majelis hakim Dodong Rusdani terpaksa menskorsing sidang untuk menenangkan suasana.
Saat bersaksi, Abdul Mujib dan Bahar sempat bersitegang dengan Habib Bahar dan kuasa hukumnya. Suasana memanas itu bermula saat saksi yang duduk di tengah-tengah ruangan menunjuk Habib Bahar.
Ketika Habib Bahar tengah membahas soal aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Abdul Mujib di DPRD Garut. Abdul Mujib menilai Habib Bahar merupakan orang intoleran lantaran ceramah memprovokasi di Margaasih, Kabupaten Bandung.
"Berarti Anda anggap saya intoleran?," tanya Habib Bahar dengan nada tinggi.
Saat itu, saksi tengah menjawab pertanyaan Habib Bahar tersebut. Namun suasana panas terjadi hingga saksi menunjuk Habib Bahar. Habib Bahar pun bereaksi keras tak menerima.
"Jangan tunjuk saya. Anda lebih dulu tunjuk saya," ucap Habib Bahar.
Para pendukung Habib Bahar juga ikut bersorak. Suasana semakin panas. Perdebatan tak usai. Ketua majelis hakim Dodong Rusdani berdiri lalu meminta tenang. "Tolong diam! Mohon maaf saya skorsing dulu," kata Dodong Rusdani.
Kemudian, majelis hakim meninggalkan ruang sidang. Namun, suasana panas tak kunjung reda. Kuasa hukum Bahar Ichwan Tuankotta pun ikut terpancing. Dia menilai saksi sok jagoan.
"Diem lu. Kurang ajar lu. Jagoan lu?!" kata Ichwan Tuankotta.
"Sudah diam! Semua diam! Kalau nggak saya suruh keluar nih," kata Habib Bahar menenangkan para pendukungnya.
Beberapa menit kemudian, hakim kembali masuk ke ruang sidang. Hakim kemudian melanjutkan persidangan tersebut.
"Saya mohon maaf ngomong keras untuk mendiamkan suasana," kata hakim.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait