JAKARTA, lintasbabel.id - Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji semestinya sudah dicairkan usai Lebaran Idul Fitri. Sambil menunggul pencairan bantuan subsidi upah ini, pekerja bisa mencoba memeriksa apakah dapat bantuan Rp1 juta atau tidak.
Pekerja dapat mengunjungi website kemnaker.go.id. Kemudian membuat akun apabila belum memilikinya.
Pekerja harus melakukan pendaftaran, lalu lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
Setelah itu login ke dalam akun yang terdaftar. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, dan tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Berikut ini fakta-fakta BLT subsidi gaji dari awal hingga pencairannya, seperti dilansir dari OkeZone, Sabtu (7/5/2022):
1. Informasi Dapat BLT Subsidi Gaji
Calon penerima BLT Subsidi Gaji akan mendapat pemberitahuan telah terdaftar sebagai calon penerima BSU. Calon penerima bantuan pun diminta bersabar sampai mendapat informasi selanjutnya.
Setelah ditetapkan sebagai calon penerima BSU. Pekerja akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
2. Notifikasi Tidak Dapat BLT Subsidi Gaji
Pekerja akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021
Pekerja juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
3. Hubungi Nomor WA 081380070175
Apabila memenuhi syarat penerima BSU, segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagakerjaan.go.id, telepon di nomor 175 atau WhatsApp di nomor 081380070175.
4. Tahap Penetapan Penerima BLT Subsidi Gaji
Pekerja akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah
Jika belum memenuhi syarat sebagai penerima BSU, pekerja juga akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.
5. Pencairan BLT Subsidi Gaji
Pekerja akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN).
Pekerja akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda. Rekening baru adalah rekening yang kami buatkan di salah satu Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) karena Anda tidak memiliki rekening di Bank tersebut. Anda diharapkan segera melakukan aktivasi rekening baru Anda agar dapat mencairkan dana BSU.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait