BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Toyib (47) Petani kelahiran Lampung Utara, tak akan pulang ke rumah dalam waktu cukup lama. Rupanya Bang Toyib ditangkap Squad Umang-umang Satres Narkoba Polres Bangka Selatan, lantaran beralih profesi menjadi pengedar Narkotika jenis sabu.
Polisi berhasil menemukan barang bukti 14 paket sabu dengan berat bruto 2,84 gram saat menggerebek kontrakan Bang Toyib di Dusun Harapan Makmur RT 06 RW 03 Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (22/9/2021) dini hari.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan melalui Kabag Ops AKP Surtan Sitorus mengatakan, penangkapan Bang Toyib berawal dari adanya informasi warga.
"Berawal dari laporan masyarakat bahwa di rumah kontrakan yang berada di belakang Kafe Bayun di Dusun Harapan Makmur RT 06 RW 03 Desa Keposang sering terjadi transaksi Narkotika. setelah diselidiki ternyata informasi masyarakat tersebut benar. Hingga dilakukan penggerebekan dipimpin lansung oleh Kasat Res Narkoba AKP Yandri C Akip," katanya, Rabu (22/9/2021).
Setelah berhasil mengamankan Bang Toyib, pihaknya, kata AKP Surtan Sitorus kemudian melakukan penggeledahan di kontrakan tersebut disaksikan RT setempat dan berhasil menemukan 14 paket Narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto 2,84 gram beserta beberapa barang bukti lainnya.
"Pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bangka Selatan untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Pelaku akan disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman penjara maksimal 20 tahun.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait