BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat memproyeksikan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dengan kebutuhan belanja yang lebih besar dibandingkan kemampuan pendapatan daerah.
Dalam rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 yang disampaikan pada Rapat Paripurna di Gedung Mahligai Betason, Jumat (14/8/2026),
Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Syamsu mengatakan, pembahasan komprehensif dan sinkronisasi program dan kegiatan telah diselesaikan bersama Badan Anggaran (Banggar) dan tim anggaran Pemkab Bangka Barat.
Penyusunan KUA-PPAS 2027 itu juga dilakukan dengan memperhatikan RKPD (rencana kerja pemerintah daerah) Bangka Barat, kebijakan Pemprov Bangka Belitung, hasil reses, dan kebijakan perencanaan pembangunan nasional.
"Sinkronisasi program dan kegiatan tahun 2027 telah kita bahas secara rinci bersama Banggar. Semoga nota kesepakatan bersama ini dapat menjadi pedoman yang kuat dalam mengarahkan belanja daerah Tahun Anggaran 2027 secara efektif dan tepat sasaran," ujarnya.
"Penyusunan ini diharapkan dapat mewujudkan dokumen KUA-PPAS 2027 yang implementatif dan akuntabel," sambungnya.
Badri Syamsu menyampaikan, penyusunan dokumen tersebut mengacu pada ketentuan pengelolaan keuangan daerah, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Dokumen KUA-PPAS tersebut sebelumnya telah disampaikan pada 10 Juli 2026 dan selanjutnya dibahas bersama antara legislatif, TAPD, dan perangkat daerah terkait," ujarnya.
Dalam rapat tersebut disampaikan pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp806,35 miliar.
Di sisi lain, belanja daerah dirancang sebesar Rp1,08 triliun. Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit anggaran sekitar Rp275,5 miliar yang akan ditutup melalui skema pembiayaan netto.
Berdasarkan dokumen KUA-PPAS, pendapatan daerah Bangka Barat pada 2027 diproyeksikan sebesar Rp806.353.789.459.
Pendapatan tersebut bersumber dari dua komponen utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp108.173.319.459 dan pendapatan transfer sebesar Rp698.180.470.000.
Sementara itu, total belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1.081.859.012.364,58. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp275.505.222.905,58.
Defisit tersebut direncanakan dapat ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama, yakni Rp275.505.222.905,58.
Dalam struktur pembiayaan, penerimaan pembiayaan dirancang sebesar Rp304.093.434.287,58, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp28.588.211.382. Selisih kedua komponen tersebut menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp275,5 miliar.
Bupati Bangka Barat Markus mengatakan, penyusunan KUA-PPAS 2027 harus dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas.
“Rancangan anggaran tahun 2027 harus kita susun secara realistis, terukur dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Setiap belanja harus memiliki manfaat yang jelas serta mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah,” kata Markus.
Ia menegaskan, kondisi fiskal daerah menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menentukan program dan kegiatan yang akan dimasukkan dalam APBD.
“Kita harus menjaga keseimbangan antara kemampuan pendapatan daerah dengan kebutuhan belanja. Karena itu, program yang masuk dalam APBD harus benar-benar menjadi prioritas dan memiliki dampak bagi masyarakat Bangka Barat,” ujarnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait
