Setelah menerima laporan, Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku.
"Tim Macan Putih memperoleh informasi bahwa terduga pelaku SR berada di wilayah Kota Pangkalpinang. Tim kemudian bergerak menuju Pangkalpinang untuk melakukan penyelidikan," ucapnya.
Setibanya di Pangkal Balam, Pangkalpinang pada Minggu (17/5/2026), tim melakukan pemantauan intensif hingga akhirnya melihat pelaku sedang melintas menggunakan kendaraan bermotor.
"Petugas mendapati pelaku sedang melintas dan langsung melakukan pembuntutan. Selanjutnya pelaku berhasil diamankan saat berhenti di sebuah rumah kosong di Jalan Ketapang, Kota Pangkalpinang," katanya.
Setelah ditangkap, tersangka SR langsung dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait
