Dijelaskan Bripka Eson beberapa titik lokasi pencurian meliputi Kecamatan Kelapa, Tempilang, Muntok, dan Parit Tiga, dengan total baterai aki tower Telkomsel yang dicuri sebanyak 122 unit.
Baterai yang dicuri merupakan aki tower merek MaxLife kapasitas 100Ah.
Selain mengamankan pelaku utama, polisi juga mengungkap adanya penadah yang membeli aki hasil curian tersebut. Aki-aki tersebut kemudian dijual kembali dan dikirim ke luar daerah melalui jalur ekspedisi laut.
“Dari hasil pengembangan, kami juga mengamankan barang bukti serta mengungkap peran penadah. Saat ini penyidikan masih terus berjalan untuk melengkapi berkas perkara,” tambah Kasi Humas.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait
