BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id -- Unit Reskrim Polsek Jebus, berhasil mengungkap kasus perampokan atau pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Kampung Palembang, Desa Air Kuang, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat.
Perampokan tersebut dialami oleh Duta Perwira, pada 1 Januari 2026 sekira pukul 13.30 WIB lalu. Saat itu, tersangka MAR (26) menusuk korban menggunakan pisau pada bagian punggung.
Tersangka kasus perampokan saat diamankan Polsek Jebus Bangka Barat. Foto: Oma.
Selain menusuk Duta, tersangka juga merampas handphone milik korban, dan setelah melakukan aksinya, selanjutnya langsung melarikan diri.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku melarikan diri ke wilayah Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan," ucap Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, pada Rabu (7/1/2026).
Akhirnya pelarian tersangka berakhir pada Senin (5/1/2026), setelah unit Reskrim Polsek Jebus berkoordinasi dengan Polsek Lawang Kidul, Polres Muara Enim.
"Sekira pukul 17.30 WIB, pelaku berinisial MAR berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim," ujarnya.
Yos mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Jebus, Polres Bangka Barat, dan melarikan diri setelah kejadian.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Redmi 9A, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta pisau yang digunakan untuk melukai korban.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Jebus untuk proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait
