Buser Naga Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Pangkalpinang

Firman
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Perdana saat jumpa pers penangkapan pelaku persetubuhan anak di Mapolresta, Selasa (30/12/2025)

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id -- Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang menangkap seorang pria bernama Adiansyah alias Adian (27) warga Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pria yang sehari-harinya sebagai buruh harian ini ditangkap polisi di Jalan Budi Mulia, kawasan Ramayana, Kota Pangkalpinang, Senin (29/12/2025).

Kapolresta Pangkalpinang Komisaris Besar Polisi Max Perdana Mariners mengatakan polisi menangkap Adiansyah, setelah ada laporan polisi terkait kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur.

"Setelah mendapatkan laporan. Kami langsung bergerak cepat melalui Tim Buser Naga dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Budi Mulia Kota Pangkalpinang," kata Kapolresta, Selasa (30/12/2025).

Dijelaskan Max Perdana, modus yang digunakan pelaku tergolong licik.

Dia membujuk korban ZI (9) dengan dalih meminta bantuan mencari kucing yang hilang.

Lalu korban dibawa ke kawasan hutan dekat kilang minyak Pertamina Lontong Pancur, Pangkalpinang.

"Di lokasi yang sepi itu. Kemudian pelaku memaksa korban melakukan persetubuhan hingga korban mengalami pendarahan hebat dan harus dilarikan ke RS Muhaya," ujar Max.

Editor : Alza Munzi Hipni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network