BANGKA TENGAH, Lintasbabel iNews id — Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman, melantik dan mengambil sumpah sebanyak 1.290 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Kantor Bupati Bangka Tengah, Rabu (17/12/2025).
Bupati Algafry Rahman menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya pelantikan PPPK Paruh Waktu tersebut. Ia berharap para PPPK yang telah dilantik dapat semakin bersemangat dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, sebanyak 1.290 PPPK Paruh Waktu hari ini sudah dikukuhkan. Kami ingin mereka semakin bersemangat, sukses selalu dalam mengabdi dan melayani masyarakat Bangka Tengah,” ujar Algafry.
Ia menjelaskan, seluruh tenaga honorer yang memenuhi syarat dan ketentuan sesuai regulasi telah dikukuhkan sebagai PPPK Paruh Waktu. Namun, terdapat sejumlah honorer yang belum dapat dilantik karena tidak memenuhi persyaratan administrasi maupun ketentuan sistem yang berlaku.
“Semuanya sudah diproses. Memang ada honorer yang tidak bisa dikukuhkan, bahkan ada yang sama sekali tidak memenuhi syarat, sehingga di dalam sistem terjadi penolakan. Akibatnya, terhitung Januari ada yang dialihkan ke tempat lain,” jelasnya.
Meski demikian, Algafry menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berupaya membantu tenaga honorer yang belum dikukuhkan agar tetap dapat bekerja dan mengabdi.
“Kita bantu mencarikan solusi, di mana nanti mereka bisa bekerja dan terus mengabdi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Algafry menekankan bahwa PPPK Paruh Waktu memiliki peluang untuk meniti karier ke depan. Ia meminta seluruh PPPK yang telah dilantik agar tidak menyia-nyiakan momentum tersebut dengan terus meningkatkan kinerja dan disiplin.
“PPPK Paruh Waktu ini memiliki kesempatan ke depan. Jangan disia-siakan momentum yang luar biasa ini. Tunjukkan bahwa kinerja selama ini memang layak diapresiasi, sehingga menjadi bahan penilaian untuk pengembangan karier selanjutnya,” pungkasnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait
