BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Peristiwa ini melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion (modifikasi trail) tanpa nomor polisi dengan satu unit mobil Mitsubishi Light Truck Dump warna kuning bernomor polisi BN 8167 TO.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kecelakaan bermula saat mobil truk dump yang dikemudikan oleh K (44), warga Desa Lubuk Pabrik, hendak mundur keluar dari tempat pencucian mobil di sekitar lokasi kejadian.
Saat itu, seorang rekan sopir Y (38) membantu mengatur arus lalu lintas di jalan utama dan memberi aba-aba agar truk mundur perlahan.
Namun dari arah Polsek Lubuk Besar menuju Koba, datang sepeda motor Yamaha Vixion tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh A.K (15) berboncengan dengan A.T (15), keduanya pelajar asal Desa Lubuk Pabrik.
Sepeda motor tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan karena jarak yang sudah terlalu dekat, langsung menabrak bagian belakang kiri truk.
Akibat benturan itu, pengendara sepeda motor A.K (15) meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Abu Hanifah Bangka Tengah.
Sedangkan penumpangnya A.T (15) mengalami luka berat di bagian kepala dan masih menjalani perawatan di rumah sakit yang sama. Sopir truk K (44) tidak mengalami luka.
Setelah menerima laporan, Unit Gakkum Satlantas Polres Bangka Tengah bersama personel Polsek Lubuk Besar segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, dan mengamankan barang bukti.
Saat ini kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K. melalui Kasi Humas IPTU Erwin Syahri menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban dalam kecelakaan ini. Kami mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan, khususnya para pelajar, agar selalu berhati-hati, gunakan helm standar, dan jangan berkendara dengan kecepatan tinggi,” ujar IPTU Erwin Syahri.
“Patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tambahnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait