BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - PT Mitra Stania Kemingking (MSK) melalui program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) tahun 2025 menyerahkan bantuan renovasi rumah perlindungan sosial (RPS) selawang segantang kepada Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda di Kompleks Perkantoran Terpadu Pemkab Bateng, pada Rabu, (24/9/2025).
"Terimakasih, ini dukungan yang luar biasa dari PT MSK, Pemkab Bateng memperoleh bantuan rehabilitasi RPS, mudah-mudahan rumah ini bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan," ujar Wabup Efrianda.
Efrianda menerangkan, RPS ini akan menjadi rumah singgah dan perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan, serta dilengkapi berbagai fasilitas penunjang, seperti toilet dan lainnya.
"Misalnya ada teman-teman yang mengalami gangguan jiwa, tidak punya rumah, anak-anak terlantar, bisa tinggal di sini dan diurus oleh Pemkab Bateng melalui Dinsos," ucap Efrianda.
Sementara itu, mewakili Direktur Operational PT Mitra Stania Prima (MSP) Harwendro Adityo Dewanto, SPV PPM Arsari Tambang, PT Mitra Stania Kemingking, Raden Erwin Rio mengatakan bantuan ini merupakan program PPM tahun 2025.
"RPS ini sebelum direhabilitasi, sudah kita lakukan peninjauan terlebih dahulu, kemudian pengajuan proposal, apakah masuk ke dalam RAB kita, karena ini untuk masyarakat, maka kita tindak lanjuti," ujar Erwin.
Ia berharap Pemkab Bangka Tengah dan PT MSK tetap bisa berkolaborasi ke depannya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait