Soroti Tindak Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur , KNPI Beltim: Tidak Bisa Dianggap Remeh

Suharli/Rilis
Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, DPD KNPI Kabupaten Belitung Timur, Siti Nurhidaya. (Foto: Istimewa)

Dia menyampaikan, dalam hal ini ada baiknya orang tua mengedukasi anak jika mereka sudah memasuki usia sekolah. 

Dia menjelaskan edukasi dalam hal ini, merupakan edukasi dalam hal memberi tau tentang bagian tubuh mana yang boleh dan tidak boleh disentuh dan siapa saja yang boleh menyentuhnya. 

"Selain itu juga mengedukasi anak agar tidak takut melapor jika menemukan tindakan yang tidak pantas terjadi pada diri mereka," ucapnya. 

Disinilah pentingnya orang tua memberikan perhatian dan waktu yang benar-benar berkualitas untuk buah hatinya. 

Dia berharap agar kasus ini segera terungkap dan diproses sebagaimana mestinya. 

"Jangan hanya karena pelaku dianggap sudah tua dan merasa kasihan, sehingga kasus ini berlalu begitu saja. Semoga tidak terjadi lagi kasus serupa, apalagi dalam dunia pendidikan," tutupnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network