Viral, Aksi Pelemparan Batu Terhadap Truk yang Melintas di Jalan Desa Berang

Rizki Ramadhani
Postingan akun Facebook Apri Yadi yang menunjukkan kendaraannya terkena aksi pelemparan batu. (Foto: Istimewa)

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Pengendara truk  yang melintas di ruas Jalan Raya Pangkalpinang - Muntok, tepatnya di Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, mengalami insiden yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Pasalnya, dalam sebuah video berdurasi 32 detik yang diunggah oleh akun Facebook Apri Yadi pada Rabu (30/3/2022), terdapat dua unit truk yang terkena lemparan batu di bagian kaca oleh orang yang tak dikenal. 

Dalam rekaman video tersebut, pengendara mengaku telah dikejar oleh dua pengendara dengan menggunakan sepeda motor matic saat melintas di Jalan Desa Berang. Akibatnya, kaca bagian depan truk pecah.

Kapolsek Simpang Teritip, IPTU Imam Setiawan mengaku mengetahui insiden tersebut, namun pihaknya belum menerima laporan dari korban yang mengalami pelemparan tersebut. 

"Belum ada laporan, kami konfirmasi ke Polres Bangka Barat juga tidak ada. Kami juga masih berusaha mencari sumber-sumber korban," kata IPTU Imam Setiawan. 

Lanjut Imam, pihaknya siap berkoordinasi dengan masyarakat jika ada temuan hal-hal yang tidak diinginkan selama melintas di wilayah hukum Polsek Simpang Teritip.

Pihaknya juga telah meningkatkan patroli, khususnya pada malam hari di titik-titik rawan jalur lintas di wilayah Kecamatan Simpang Teritip.

"Dengan viralnya video tersebut sudah meningkatkan patroli dan sudah berkoordinasi dengan perangkat desa, khususnya di jalur-jalur lintas. Dan kami pun siap menerima pengaduan dari masyarakat yang mengalami kejadian," ujarnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network