Desa Rias Dijadikan Kampung Restorative Justice Pertama di Bangka Selatan

Wiwin Suseno
Peresmian Kampung Restorative Justice Desa Rias Kecamatan Toboali. (Foto: lintasbabel.id/ Wiwin Suseno)

Kepala Kejari Bangka Selatan, Mayasari menambahkan, pihaknya akan terus mengembangkan Kampung Restorative Justice tersebut ke desa-desa lainnya agar masyarakat Bangka Selatan lebih banyak yang merasakan manfaat program tersebut.

"Kita awali dari desa Rias, nanti akan terus kami kembangkan ke desa-desa lainnya agar lebih banyak yang bisa merasakan manfaatnya," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi mengatakan, Pemkab Bangka Selatan menyabut baik Kampung Restorative Justice tersebut.

"Pemkab Bangka Selatan siap mendorong agar Kampung Restorative Justice ini benar-benar dirasakan masyarakat sekaligus memberi kesadaran hukum bagi masyarakat. Nanti Pemkab Bangka Selatan akan bersinergi dengan Kejari Bangka Selatan dan Pemdes se-Bangka Selatan untuk mengembangkan program ini agar lebih luas lagi," ucapnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network