Polisi Buru Bos Penyelundup 5 Ton Pasir Timah Tujuan Malaysia

Joko Setyawanto
8 anak buah bos AY diamankan polisi

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id  -- Polres Bangka Barat masih melakukan penyidikan terkait kasus penyelundupan pasir timah yang diamankan di Perairan Keranggan, Kecamatan Mentok, pada Kamis (24/4/2025) kemarin.

Diketahui, pasir timah dengan berat 5 ton ini hendak diangkut meggunakan kapal kayu dari Pulau Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menuju perbatasan Indonesia-Malaysia

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya mengatakan, pihaknya masih mencari pemilik dari pasir timah tersebut.

"Kami masih melakukan pencarian. Informasi mengenai  identitas pemilik (timah) masih diselidiki lebih lanjut. Indikasi (kemungkinan) pelaku lainnya, tim masih bekerja," ujarnya, Jumat (25/4/2025).

Kapolres menyampaikan, pihaknya sejauh ini telah menetapkan 8 orang tersangka terkait kasus penyelundupan pasir timah tersebut.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network