Jelang PSU Desa Sinar Manik, Bawaslu Bangka Barat Larang Paslon Pasang APK

Oma Kisma
Ketua Bawaslu Bangka Barat Deni Ferdian

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id – Jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Barat (Babar) Sabtu (22/3/2025) mendatang, Bawaslu Kabupaten Bangka Barat menghimbau seluruh paslon dan simpatisan tidak memasang alat peraga kampanye (APK).

"Karena sesuai amar putusan MK cuma melakukan PSU sesuai dgn pemilihan kemarin, dan tidak ada lagi kampanye-kampanye," ujar Deni Ferdian, Ketua Bawaslu Bangka Barat, Kamis (13/3/2025). 

Deni juga meminta paslon dan simpatisan menjaga kondusivitas jelang pelaksanaan PSU.

"Jelang PSU 4 TPS di Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, kami menghimbau kepada paslon yang ikut PSU nanti, agar tetap menjaga kondusivitas, dan menyampaikan kepada simpatisannya untuk tetap damai," katanya. 

Bawaslu berkomitmen melakukan pencegahan kecurangan pemilu, dan akan melibatkan seluruh stakeholder serta pihak-pihak terkait.

"Kami dari Bawaslu terus memantau dan mengawasi, utamakan pencegahan , dan berkordinasi dengan pihak keamanan baik itu, Polri, TNI , Satpol PP, dan unsur jajaran pengawas," tuturnya. 

Ketiga pasangan calon terdiri dari Sukirman-Bong Ming Ming (Bersanding), Markus-Yus Derahman (Maknyus) dan Mansah-Dwi Aryani (Mandiri) akan bertarung memperebutkan 2.080 suara daftar pemilih tetap (DPT) di Desa tersebut. 

Terkait penyebab PSU yang diduga telah terjadi Politik uang, Deni tidak berkomentar lebih banyak, tapi dirinya berkomitmen akan mengawasi secara ketat.

"Dan sekali lagi kami tegaskan, bahwa kami hormati putusan MK, dan kami siap mengawasi PSU di sinar manik," katanya. 

 

Editor : Agus Wahyu Suprihartanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network