Selama Ramadan, Jam Belajar di Bangka Tengah Dikurangi 10 Menit Tiap Sesi

Rachmat Kurniawan
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bangka Tengah, Pangihutan Sihombing

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah menetapkan jadwal dan pedoman pembelajaran khusus selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah. Pelajar akan kembali belajar di sekolah pada tanggal 6 Maret 2025, dengan jam belajar dikurangi 10 menit setiap sesi.

"Surat Edaran sudah dikeluarkan terkait penyesuaian jadwal pembelajaran selama bulan Ramadhan. Periode 27 Februari hingga 5 Maret, pelajar belajar mandiri di rumah dengan tugas yang diberikan oleh sekolah masing-masing," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah, Pangihutan Sihombing, Senin (3/3/2025), di ruang kerjanya.

Kemudian, mulai 6 Maret hingga jelang akhir Ramadan, siswa kembali belajar di sekolah dengan penyesuaian durasi jam pelajaran, di mana setiap sesi dikurangi sepuluh menit.

"Selain itu, kegiatan pembelajaran akan diperkaya dengan program keagamaan, seperti tadarus Al-qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman dan kegiatan religius lainnya," katanya.

Editor : Agus Wahyu Suprihartanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network