BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah menetapkan jadwal dan pedoman pembelajaran khusus selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah. Pelajar akan kembali belajar di sekolah pada tanggal 6 Maret 2025, dengan jam belajar dikurangi 10 menit setiap sesi.
"Surat Edaran sudah dikeluarkan terkait penyesuaian jadwal pembelajaran selama bulan Ramadhan. Periode 27 Februari hingga 5 Maret, pelajar belajar mandiri di rumah dengan tugas yang diberikan oleh sekolah masing-masing," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah, Pangihutan Sihombing, Senin (3/3/2025), di ruang kerjanya.
Kemudian, mulai 6 Maret hingga jelang akhir Ramadan, siswa kembali belajar di sekolah dengan penyesuaian durasi jam pelajaran, di mana setiap sesi dikurangi sepuluh menit.
"Selain itu, kegiatan pembelajaran akan diperkaya dengan program keagamaan, seperti tadarus Al-qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman dan kegiatan religius lainnya," katanya.
Editor : Agus Wahyu Suprihartanto
Artikel Terkait