Curi Kabel Masjid, Dua Pria di Bangka Barat Diringkus Polisi

Oma Kisma
Konfrensi pers ungkap kasus Satreskrim Polres Bangka Barat, Kamis (6/2/2024). Foto : Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id -- Dua orang pria berinisial RT (39) dan WU (27) warga Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diringkus polisi. Mereka diduga mencuri kabel penangkal petir. 

Dua orang pria itu melakukan aksinya pada, Jumat (10/1/2025) dinihari, di Masjid Agung Baitur Ridha, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Wakapolres Bangka Barat, Kompol Iman Teguh Prasetyo menyampaikan, kasus pencurian ini terungkap usai salah satu tersangka yakni WU berhasil diamankan. 

"Setelah dilakukan pengembangan yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian kabel penangkal petir di Masjid Agung Mentok," katanya, Kamis (6/2/2025). 

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pihaknya mengamankan satu tersangka lainnya berinisial RT di Kecamatan Mentok, pada Minggu (19/1/2025) lalu. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network