BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan menemukan adanya kekurangan surat suara (Susu) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Dari hasil pengawasan pada saat proses pelipatan dan penyortiran surat suara yang dilakukan KPU Bangka Selatan pada 5 hingga 7 Nopember 2024, Bawaslu Bangka Selatan menemukan adanya kekurang Surat Suara sebanyak 2.607 lembar untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan.
Tak hanya itu Bawaslu Bangka Selatan juga menemukan kekurangan surat surat untuk Pemilihan Gubernur Babel sebanyak 2.559 lembar.
Ketua Bawaslu Bangka Selatan, Amri mengatakan, Pihaknya telah memberikan rekomendasi terkait kekurangan surat suara tersebut.
Bawaslu Bangka Selatan kata dia meminta pihak Penyedia untuk segera mengirimkan kekurangan surat suara tersebut.
"Sebagai lembaga Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Kami meminta segera penyedia mengirimkan kekurangan," katanya, Sabtu (09/07/2024).
Tak hanya itu kata dia, Bawaslu Bangka Selatan juga meminta jadwal pergerakan atau distribusi surat suara yang kurang tersebut agar bisa dilakukan pengawasan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait