371 Warga Kerantai Bateng Terima Sertifikat Tanah Gratis

Rachmat Kurniawan
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Desa Kerantai. (Foto : lintasbabel.id/ Rachmat Kurniawan)

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Sebanyak 371 warga Desa Kerantai Kecamatan Sungaiselan Kabupaten Bangka Tengah, pada Jumat (4/3/2022) menerima sertifikat tanah gratis. Penyerahan sertifikat tanah ini dilakukan langsung oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman.

"Hari ini kami menyerahkan sebanyak 371 sertifikat tanah gratis kepada masyarakat Desa Kerantai. Setifikat tanah ini diberikan kepada warga yang memiliki lahan perkebunan di desanya," ujar Algafry.

Dengan kepemilikan sertifikat tanah ini, tentunya memberikan kekuatan hukum atas kepemilikan tanah kebun milik warga. 

"Dengan adanya sertifikat tanah ini warga bisa melindungi haknya atas tanah. Namun demikian, saya minta warga bisa taat membayar pajak atas tanahnya," ujarnya. 

Sementara itu, seorang penerima sertifikasi tanah gratis, Jekmarudin mengungkapkan, jika pihaknya sangat terbantu dengan adanya program ini. 

"Ya, kami sangat bersyukur dengan adanya bantuan sertifikat gratis dari pemerintah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangka Tengah. Ini sertifikat buat tanah kebun saya yang selama ini belum memiliki sertifikat," ujar Jekmarudin. 

Menurutnya, dalam mendapatkan sertifikat ini cukup mudah dan cepat. 

"Hanya mengirimkan surat permohonan dan melengkapi berkas-berkas saja," ungkapnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network