Sesuai ketentuan kata Erwin, pelaksana orientasi anggota DPRD Baru tersebut adalah BKPSDM Propinsi dengan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri.
"Kita harapkan kawan-kawan dewan yang baru dilantik bisa memperhatikan ketentuan ini agar bisa melaksanakan tugas dan mendapatkan hak sebagai seorang anggota dewan," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait