Menurut dirinya, berdasarkan hasil musyawarah desa (Musdes) yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), memutuskan Kades Bedengung Amrullah untuk diberhentikan.
"Hasil Musdesnya juga sudah memutuskan Kades Bedengung diberhentikan karena memang banyak permasalahan seperti yang kami sampaikan saat orasi dan audiensi tadi, makanya kami ke Kantor Bupati untuk meminta agar proses pemberhentiannya dipercepat," ucapnya.
Sementara itu, PJ Sekda Basel, Haris Setiawan mengatakan, Pemkab Basel telah menindaklanjuti laporan dari warga Bedengung terkait persoalan Kepala Desa Bedengung tersebut.
"Setelah dapat laporan, Pak Bupati langsung memerintahkan OPD terkait dan Inspektorat untuk menindaklanjutinya dengan cepat dan itu sudah dilakukan OPD terkait dan Inspektorat sesuai dengan tahapan dan mekanismenya," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait