Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Kota Pangkalpinang periode 2024-2029, Begini Harapan Pengurus IKADIN

Muri Setiawan
Pengurus DPP IKADIN, Erdi Sutanto menghadiri pelantikan anggota DPRD Kota Pangkalpinang periode 2024-2029. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - 30 anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2024-2029 telah resmi dilantik. Pelantikan berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Rabu (28/8/2024).

Para anggota DPRD yang dilantik sebagai wakil rakyat terpilih diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai dengan konstitusi yakni Undang Undang Dasar (UUD) 1946, Pancasila dan UU tentang DPRD.

"Seperti tadi yang disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Pangkalpinang, mereka yang diambil sumpah jabatan itu supaya taat konstitusi, memang pemisahan kewenangan baik yudikatif, legislatif dan eksekutif ini tidak absolut," kata Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Erdi Sutanto usai mengikuti prosesi pelantikan di Gedung DPRD Pangkalpinang, pada Rabu, (28/8/2024).



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network