Finalisasi 4 Raperda, Pansus DPRD Babel Rapat Koordinasi Bersama Kemendagri

Muri Setiawan
Rapat konsultasi dan koordinasi Pansus DPRD Babel bersama Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. (Foto: Humas)

BANGKA, lintasbabel.id - Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan rapat konsultasi dan koordinasi bersama Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, di ruang pertemuan Hotel Tanjung Pesona Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kamis (24/02/2022).

Rapat kali ini dalam rangka finalisasi dan fasilitasi pembahasan empat rancangan peraturan daerah (raperda) Provinsi Kepulauan Babel, yang dihadiri langsung oleh Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Drs. Makmur Marbun M.Si, beserta jajaran. 

Adapun empat raperda tersebut, antara lain Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada BUMD PT. Jamkrida. Raperda tentang Kelestarian Keanekaragaman Hayati. Raperda tentang Pengendalian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan terakhir Raperda tentang Pembudidayaan Ikan. 

Ketua DPRD Kepulauan Babel, Herman Suhadi, S.Sos, menjelaskan bahwa empat raperda tersebut sebelumnya telah dibahas dan dikaji secara maraton dan komprehensif ditingkatan Pansus DPRD Provinsi Kepulauan Babel.

"Yang terhormat Pak Makmur Marbun, kami sangat senang bapak bisa hadir bersama kami disini. Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi kita semua dalam rangka finalisasi empat Raperda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung", kata Herman mengawali sambutannya.

Dikatakan Herman, bahwa sedari awal DPRD Babel ingin berkolaborasi dengan Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri, guna membangun chimestry yang positif dan hangat, sehingga tugas dan fungsi DPRD dalam membentuk peraturan di daerah dapat maksimal dan bermanfaat. 

"Untuk itu kami mohon berkenan pak marbun untuk memimpin kegiatan ini, dalam memberikan masukan-masukan dan saran terkait empat raperda tersebut. Kami sangat berharap 2022 akan sesuai rencana kerja kawan-kawan di Bapemperda dan tugas kami sebagai legislator bersama pemerintah provinsi Babel dalam membahas raperda akan terpenuhi,"  ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network