Dikatakan Ipda Ragil, untuk pihak PT Timah Tbk saat ini masih dalam proses pengambilan keterangan dari inspektorat tambang pusat, sehingga pihaknya belum melakukan pemeriksaan.
"Jadi setelah mereka (PT Timah Tbk) mendapatkan informasi dari IP (inspektorat) mereka, kami baru bisa meminta keterangan bagaimana penerapan keselamatan kerja yang harus diterapkan agar dapat meminimalisir kejadian seperti ini," ujarnya.
Diketahui peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, pada Kamis (25/7/2024) sore. Proses evakuasi korban dari lubang tambang memakan waktu hingga 6 jam.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait