JAKARTA, lintasbabel.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, membuat pernyataan kontroversi soal suara azan dan gonggongan anjing. Menag dalam sebuah sesi wawancara dengan wartawan, menjelaskan perihal surat edaran Kementerian Agama terkait aturan pengeras suara azan. Di tengah sesi wawancara, Menag Yaqut berbicara juga soal gonggongan anjing di sebuah komplek perumahan.
Hal ini menuai reaksi, salah satunya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid mengaku, dirinya banyak menerima pesan keluhan atas pernyataan Menag Yaqut yang dinilai sangat tidak pantas.
Dia juga mengaku tak abis pikir, kenapa kumandang azan harus dibanding-bandingkan dengan suara gonggongan anjing. Menurutnya, secara hukum fikih, menjawab azan bagi umat Islam hukumnya adalah wajib.
"Lha kok ini dianalogikan dengan gonggongan anjing. Astaghfirullah! Kami sarankan dengan hormat agar Menag meralat dan mengakui kesalahan analoginya,” ujarnya, Kamis (24/2/2022).
Gus Jazil kemudian mengingatkan agar Menag Gus Yaqut bekerja dengan benar.
"Jangan bikin ribut dan memicu kontroversi. Urusilah hal-hal yang produktif bagi kemaslahatan umat,” katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait