BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Desa Fajar Indah, Batu Betumpang Kecamatan Pulau Besar, Kabupaten Bangka Selatan dijadikan wilayah khusus pelaksanaan program keluarga berencana dan kesehatan reproduksi (KBKR) oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bangka Belitung.
Penetapan desa transmigrasi tersebut sebagai lokus program KBKR mendapat dukungan penuh dari Pemkab Bangka Selatan lantaran dapat membantu menekan angka stunting.
Kepala BKKBN Bangka Belitung, Irzal mengatakan, Desa Fajar Indah dijadikan salah satu lokus pelayanan program KBKR lantaran daerah tersebut merupakan daerah transmigrasi yang dapat dijadikan wilayah khusus pelaksanaan program tersebut.
"Kita harapkan pelaksanaan program KBKR di Desa Fajar Indah ini dapat membantu Pemerintah Daerah dalam menekan angka stunting," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait