PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Kasus pencurian rolling door milik Pemerintah Kota Pangkalpinang yang berada di Pasar Pagi akhirnya berhasil diungkap Polresta Pangkalpinang.
Tim Buser Polresta Pangkalpinang akhirnya berhasil meringkus 3 orang yang diduga pelaku.
"Sudah diamankan oleh Tim Buser Naga yakni HJ alias Aray, AH alias Aji dan DI alias Codet," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Rabu (26/6/2024) sore.
Selain mengamankan 3 orang pelaku, tim juga mengamankan 2 orang lainnya yang memiliki peran sebagai sopir serta penadah barang hasil curian.
"Untuk 2 orang ini sementara masih dalam pemeriksaan di Polresta," tuturnya.
Lebih lanjut, dikatakan Jojo, dari tangan para pelaku tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 17 unit rolling door serta 1 unit mobil pikap berikut STNK.
"Modusnya sendiri, para pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak rolling door kemudian menjualnya," ucap Jojo.
Akibat kejadian ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang mengalami kerugian sebesar Rp36 juta.
"Untuk sementara perkara ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Dan para pelaku sudah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang," kata Jojo.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait