PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK, akan diumumkan pada 2 dan 3 Agustus 2021.
Meski pengumuman belum digelar, namun dipastikan sebanyak 2.200.473 pelamar CPNS dan PPPK lulus administrasi. Mereka menyisihkan 4.030.090 orang pelamar yang telah mengumpulkan formulir.
Berikut langkah yang harus dilakukan pendaftar CPNS dan PPPK pada besok hari. Keputusan hasil akan dikabarkan melalui akun SSCASN setiap pelamar.
Bagi pelamar yang dinyatakan lolos, SSCASN akan langsung menyampaikan kelulusan. Kemudian pelamar bisa mengunduh kartu ujian mengikuti seleksi selanjutnya.
Bagi yang ingin melakukan cek bisa dengan mengakses situs https://sscasn.bkn.go.id lalu masuk ke akun masing-masing.
Berikutnya klik login dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta kata kunci (password). Lalu klik tombol masuk.
Namun bagi pelamar yang tidak puas dengan hasil seleksi, pelamar dapat mengajukan keberatan ke BKN dan instansi.
BKN menyediakan waktu sanggah untuk hasil seleksi administrasi pada 4-6 Agustus. Pengumuman hasil masa sanggah akan diumumkan 15 Agustus.
Berikut jadwal seleksi CPNS 2021:
1. Pendaftaran: 30 Juni-26 Juli 2021
2. Pengumuman seleksi administrasi: 2-3 Agustus 2021
3. Masa sanggah: 4-6 Agustus 2021
4. Pengumuman masa sanggah: 15 Agustus 2021
5. Seleksi Kompetensi Dasar: 25 Agustus-4 Oktober 2021
6. Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
7. Seleksi Kompetensi Bidang: 8-29 November 2021
8. Pengumuman Kelulusan: 18-19 Desember 2021
9. Masa sanggah: 20-22 Desember 2021
10. Pengumuman masa sanggah: 30-31 Desember 2021
11. Pengisian daftar riwayat hidup peserta yang lolos: 1-18 Januari 2022
12. Pengisian usul Nomor Induk Pegawai (NIP): 19 Januari-18 Februari 2021
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait