Kemenkumham Babel Tandatangani Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum dengan 8 OBH

Agus Wahyu
Kemenkumham Babel Tandatangani Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum dengan 8 OBH. (Foto: Humas)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Memasuki tahun 2022 yang mana Indonesia masih dilanda pandemi COVID-19, pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) selalu berusaha memberikan yang terbaik, dalam hal pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat miskin atau kelompok masyakat miskin. 

Termasuk pada Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel), yang mana pada Senin (21/2/2022) melaksanakan Penandatanganan Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2022 yang berlangsung di Balai Pengayoman Lantai 2 Kanwil Kemenkumham Babel.

Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Anas Saeful Anwar, beserta jajaran di Kanwil Kemenkumham Babel.

Penandatanganan kontrak pelaksanaan bantuan hukum ini diikuti 8 perwakilan undangan dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH), yang ada di wilayah Provinsi Kepulauan Babel, yang terdiri dari OBH PDKP BABEL, OBH LBH Al Hakim, OBH LPH & HAM Pancasila, OBH Hatami Koniah, OBH YLBH LSS, OBH LKBH Belitung, OBH Milinial Bangka Tengah, dan Keadilan OBH KUBI.

"Diharapkan dengan telah ditandatangani kontrak ini, para Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dapat lebih maksimal melaksanakan program bantuan hukum baik yang litigasi maupun non litigasi. Selain itu diharapkan juga OBH dapat meningkatkan kualitas layanan pemberian bantuan hukum, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum," kata Kepala Kantor Wilayah Anas Saeful Anwar.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network