BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Sejumlah pedagang di Pasar Muntok Kabupaten Bangka Barat, sepakat dengan rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat, yang akan merenovasi bangunan satu blok lapak yang diisi oleh pedagang sayur mayur.
Hal ini, seperti yang disampaikan oleh Qodri (43), salah satu pedagang sayur mayur di Pasar Muntok. Qodri ingin lapak miliknya nantinya semakin nyaman untuk pembeli.
"Kami sih sepakat, setuju-setuju saja, kalau informasi mengenai renovasi belum ada. Tapi intinya kami setuju. Biar kedepan nyaman saja untuk transaksi jual beli sama dengan pembeli, kalau saya jual disini sejak tahun 2008," ujar Qodri, Jumat (18/2/2022).
Hal senada disampaikan oleh Lilis (43), ia ingin ada penambahan sejumlah fasilitas umum, seperti toilet dan ketersediaan air bersih.
"Kalau ada renovasi ini kan bagus, apalagi tempatnya rapi, jadi pedagang dan pembeli itu nyaman. Jadi, saya minta ada toilet dan air bersih disini, karena letaknya kami kan di ujung sini agak jauh, sebentar-sebentar minta air sama orang, kan gak enak," ungkap Lilis.
Sementara, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian (DKUP) Bangka Barat, Aidi, mengungkapkan untuk merealisasikan renovasi tersebut, pihaknya masih menunggu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari pemerintah pusat.
"Pembangunan pasar rencana kami menggunakan dana tugas perbantuan yang didanai oleh pemerintah pusat sebesar Rp2,8 Miliar. Sampai saat ini tahapannya kami masih menunggu DIPA, ini yang masih belum diserahkan ke kami, tapi proses lainnya sudah clear," kata Aidi, Kamis (17/2/2022) kemarin.
Kendati masih menunggu DIPA dari pemerintah pusat, Aidi mengatakan pihaknya tetap menargetkan pembangunan renovasi sudah dapat dilakukan dalam waktu dekat.
"Insya Allah tahun ini dibangun, begitu DIPA sampai di kami maka akan kami lakukan proses pelelangan. Terkait dengan RAB, desain, struktur kepanitiaan sudah siap semuanya, jadi kami hanya menunggu DIPA. Untuk anggaran renovasi berasal dari dana tugas pembantuan pemerintah pusat sebesar Rp2,8 Miliar," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait