BELITUNG TIMUR, lintasbabel.id - Ketua LSM Lintar Belitung, Ali Hasmara menyampaikan berdasarkan data dari BPDAS Babel program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Penanaman Mangrove 2021 di Belitung Timur seluas 1.408 hektare.
Dia berpendapat, seharusnya program ini dilanjutkan pada tahun 2022, namun karena diduga bermasalah program tersebut dibatalkan.
"Ada potensi kerugian keuangan negara di sini. Karena kami menemukan masih banyak tanaman mangrove yang tidak ditanam dan bahkan direkayasa oleh oknum tidak bertanggungjawab. Tak hanya di Belitung Timur tapi juga Belitung dengan total luas lahan penanaman 1.041 hektare diduga bermasalah," kata Ali, Jumat (11/2/2022).
Ali mengatakan, permasalahan sebenarnya bukan dari kelompok yang mendapat tugas menanami mangrove, melainkan diduga ada ikut campur aktor intelektual dalam pemotongan anggaran sebelum pekerjaan dimulai. Akibatnya, setiap kelompok yang seharusnya mendapatkan dana lebih untuk keperluan kelompok justru tidak bisa menikmatinya.
Ia merinci program PEN Penanaman Mangrove di Belitung Timur dilaksanakan oleh 41 Kelompok Tani Hutan (KTH) dengan luasan hektare beragam. Dia mengatakan di program ini per hektare dianggarkan Rp19.885.000 maka jika dikali total luas yaitu 1.408 hektare bisa mencapai Rp27.998.080.000 alias hampir Rp28 miliar.
Plang papan proyek penanaman mangrove di Beltim. (Foto: lintasbabel.id/ Suharli)
Dia berpendapat, jika dalam satu hektare ditanam 5.000 bibit maka diperlukan 7.040.000 batang bibit mangrove se-Belitung Timur.
"Di RAB harga per bibit Rp2.800 namun kami temukan mereka membeli bibit itu dengan harga Rp500-1.500 per batang. Jadi ada selisih sekitar Rp9,1 miliar di biaya pembelian bibit. Angka itu jika digunakan untuk kesejahteraan masyarakat sesuai dengan tujuan awal program maka kami yakin bisa terwujud," ujar Ali.
Bibit mangrove yang mati. (Foto: lintasbabel.id/ Suharli)
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait